Apa yang harus saya lakukan jika saya dikenakan kembali PPN (Pajak Pertambahan Nilai) saat pengiriman?
Terakhir diupdate pada waktu:
Segala PPN, bea masuk, atau pajak impor lainnya yang dikenakan oleh negara tujuan harus dibayar oleh pelanggan pada saat menerima barang.
Untuk negara tertentu seperti Australia, Singapura, Malaysia, dan Selandia Baru, Anda mungkin diminta untuk membayar PPN seperti GST atau SST terlebih dahulu pada saat “Charge 2.”
Dalam kasus seperti itu, karena kami yang membayarkan PPN atas nama Anda, pada prinsipnya Anda tidak perlu membayar kembali PPN ketika paket tiba di negara tujuan.
Namun, dalam beberapa kasus langka, tergantung pada perusahaan kurir yang dipilih atau pihak bea cukai setempat, Anda mungkin tetap diminta untuk membayar PPN lagi.
Jika hal ini terjadi, kami mohon agar Anda menyelesaikan pembayaran tersebut terlebih dahulu.
Setelah pembayaran selesai, silakan hubungi Layanan Pelanggan kami dengan melampirkan informasi berikut:
Tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan jumlah sebenarnya yang didebit dari rekening bank Anda atau dibebankan oleh pihak kurir
Tangkapan layar faktur atau bukti pembayaran yang Anda terima di lokasi
Setelah kami memverifikasi informasi di atas, kami akan memulai proses pengembalian dana dan mengembalikan jumlah tersebut ke metode pembayaran asli Anda.
Apakah artikel ini membantu?
Bagus!
Terima kasih atas umpan balik Anda
Maaf! Kami tidak dapat membantu
Terima kasih atas umpan balik Anda
Umpan balik terkirim
Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut