Apakah akan terkena biaya pajak impor?
Terakhir diupdate pada waktu:
Tergantung pada jenis barang, bea masuk dapat dikenakan.
Selain biaya yang ditagihkan oleh kami, bea masuk tambahan juga dapat dikenakan secara terpisah.
Proses kepabeanan serta pembayaran bea masuk harus dilakukan oleh pelanggan sendiri.
Mulai Februari 2026, FROM JAPAN telah memperkenalkan layanan pengiriman DDP (bea masuk dan biaya kepabeanan dibayar di muka tanpa tagihan tambahan setelahnya).
Tergantung pada negara tujuan dan metode pengiriman yang dipilih, bea masuk serta berbagai biaya yang sebelumnya dibayarkan kepada perusahaan pengiriman saat barang diterima, kini dapat dibayarkan terlebih dahulu pada saat pembayaran Cas 2.
Untuk detail mengenai DDP, silakan periksa halaman informasi terkait.
Karena peraturan mengenai bea cukai dan proses kepabeanan berbeda-beda tergantung negara atau wilayah tujuan pengiriman, kami menyarankan untuk menghubungi langsung pihak bea cukai setempat untuk informasi lebih lanjut.
Apakah artikel ini membantu?
Bagus!
Terima kasih atas umpan balik Anda
Maaf! Kami tidak dapat membantu
Terima kasih atas umpan balik Anda
Umpan balik terkirim
Kami menghargai upaya Anda dan akan mencoba memperbaiki artikel tersebut